Program STC Indonesia memiliki 4 standar yang diadopsi dari dan telah mendapatkan rekognisi dari Global Sustainable Tourism Council (GSTC), terdiri atas 41 Kriteria dan 104 Indikator, yakni:
Standar A. Pengelolaan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan (Tata Kelola).
Mengacu pada pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan yang efektif mencakup kriteria:
1. perencanaan;
2. pengelolaan;
3. pemantauan; dan
4. evaluasi.
Standar B. Pemanfaatan Ekonomi Untuk Masyarakat Lokal
Mengacu pada pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, yaitu bagaimana Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan pada destinasi dapat membawa atau memberikan banyak manfaat khususnya secara ekonomi kepada masyarakat lokal.
Standar C. Pelestarian Budaya Bagi Masyarakat Dan Pengunjung
Mengacu pada bagaimana destinasi telah mengupayakan dan melaksanakan perlindungan terhadap berbagai aspek terkait pelestarian budaya, seperti; cagar budaya, benda-benda atau artefak arkeologi, kesenian tari dan musik, kuliner, adat istiadat, bahasa dan lain sebagainya.
Standar D. Pelestarian Lingkungan
Mengacu pada aspek bagaimana destinasi telah mengupayakan dan melaksanakan pelestarian lingkungan dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan di daerahnya.